Suasana Masjidil Haram yang tidak pernah sepi sepanjang hari dari siang sampai larut malam seolah dibanjiri umat Islam yang sedang tawaf lebih -lebih saat musim haji tiba. (Foto. Agus Estu)

JCH Banyuwangi Sudah Mulai Beranjak Menuju ke Mekah

Radiobintangtenggara.com, MEKAH – Memasuki Pekan ke dua Jamaah Calon Haji (JCH) Banyuwangi asal Banyuwangi sudah mulai beranjak menuju ke Mekah sehingga harus memulai beberapa rukun haji seperti niat Ihram, Tawaf dan Sai. Pada Jum’at 18 Agustus 2017 waktu setempat.

Ketua kloter 36 JCH Banyuwangi Mustain Hakim mengatakan Rukun haji adalah syarat wajib yang harus dilakukan saat menunaikan ibadah haji.

Menurut Hakim, Rukun haji ada 6 yaitu niat ihram, thawaf, sa’i, wukuf, tahalul, tertib. Rukun haji sendiri haarus dilaksanakan,

“Apabila ada salah satu yang tidak dilaksanakan maka ibadah hajinya tidak sah,” katanya.

Baca Juga. Dua Pekan Jelang Masa Puncak Pelaksanaan Haji, Kota Mekah Mulai Padat Jamaah Haji

Tertib, lanjut Hakim adalah rukun haji yang terakhir, artinya rukun haji harus dilakukan secara berurutan, tidak boleh melompati.

Hakim mencontohkan, setelah melakukan thawaf seharusnya seorang jamaah haji kemudian melakukan sa’i, tidak diperkenankan jika melakukan tahalul dulu baru sa’i.

Terkait kondisi kesehatan Jamaah, Hakim menuturkan seluruh jamaah haji asal Banyuwangi dalam kondisi dan keadaan sehat.

Hanya saja beberapa jaamaah mengalami gangguan kesehatan dari penyakit yang dibawa dari rumah seperti darah tinggi, diabetes dan penyakit jantung hingga 2 orang perlu dirujuk kerumah sakit sekitar Madinah.

“Bagi Jamaah haji untuk tetap menjaga kesehatan dan memperhatikan asupan nutrisi yang dibutuhkan tubuh,” ujarnya.

RENDRA PRASETYO

About Fareh Hariyanto

Check Also

Insiden kebakaran yang terjadi di Dusun Krajan, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo. (Foto. Istimewa)

Kebakaran Terjadi di Wongsorejo, Petugas Damkarat Kerahkan Tiga Armada untuk Padamkan Api

Kebakaran terjadi di sekitaran Dusun Krajan, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo pada dini hari ini menghanguskan bangunan milik warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *