Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberlakukan perubahan penggunaan pakaian dinas pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi.
Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi, Choiril Ustadi Yudawanto saat memimpin apel pagi dipendopo Banyuwangi. Kamis (5/10).
Baca Juga. Nekat Mencuri, Warga Kebaman di Amankan Polisi
Di depan para peserta apel pagi, Ustadi mengatakan, pergantian seragam itu diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Banyuwangi nomor 47 tahun 2017 tentang perubahan penggunaan pakaian dinas pegawai.
“Nanti setiap hari Senin, PNS akan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) Khaki. Selasa, pakaian adat Banyuwangi, Rabu kemeja warna putih,” katanya.
Baca Juga. Polres Banyuwangi, Amankan Mucikari Prostitusi Berbasis Aplikasi
Menurut Ustadi, pengenaan PDH batik khas Banyuwangi pada hari Kamis dan Jumat batik nasional. Sementara bagi dinas yang masuk pada hari Sabtu, mengenakan batik khas Banyuwangi. Merupakan langkah pelestarian warisan leluhur.
Pihaknya mengklaim, penggunaan batik yang lebih sering akan semakin menambah kebanggaan bagi para abdi negara itu. Selain hal tersebut juga akan menambah kecintaan dan menumbuhkan kebanggaan terhadap batik.
“Peraturan baru ini akan berdampak baik pula bagi industri batik di Banyuwangi,” ujarnya.
HERMAWAN