Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Kasus penganiayaan yang dialami seorang TKW asal kecamatan Gumukmas bernama Siti Romlah mendapat tanggapan dari Anggota komisi IX DPR-RI, Ayub Khan, yang sedang berkunjung ke Jember.
Kepada sejumlah media Ayub menyatakan, belum lama ini dirinya mengunjungi Malaysia. Saat berkunjung ke KBRI dan Shelter (tepat penampungan TKI di Malaysia) diperoleh banyak masukan tentang persoalan yang menimpa para TKI.
Menurut Ayub, yang banyak mengalami persoalan adalah TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kebanyakan dari mereka dipekerjakan secara ilegal karna tidak memiliki izin bekerja resmi.
Baca Juga. Mengaku Kerap Dianiaya Majikan, Seorang TKW Asal Gumukmas Pulang Dalam Kondisi Sakit
Selain itu alasan yang membuat TKI banyak mengalami persoalan karena mereka dipekerjakan oleh orang malaysia yang sebenarnya juga memiliki penghasilan pas-pasan.
“Saat mereka kesulitan mencukupi kebutuhan hidup mereka sendiri dan tak mampu membayar jasa TKI, maka terjadilah kekerasan,” katanya.
Baca Juga. Ketimpangan Pendapatan Masyarakat Kabupaten Jember Rendah
Untuk itu, lanjut Ayub, saat kunjungan kerjanya di Malaysia beberapa waktu lalu, Ayub menemui Wakil Perdana Mentri Malaysia untuk mensosialisasikan Undang-Undang Perlindungan Buruh Migran yang dimiliki Indonesia.
Hal itu bertujuannya agar mereka meghormati hak-hak TKI sehingga memperlakukan TKI sebagaimana mestinya. “Jadi potensi kekerasan yang menimpa TKI dapat diminimalisir,” ujarnya.
SUPIANIK