Ani Setyaningsih - Kabid Pendaftaran Kependudukan Sipil Jember (Foto. Supianik)

Mulai September Mendatang Dispenduk Capil Tidak Terbitkan Suket

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Sejak Maret lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember tidak lagi menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektornik (e-KTP). Ditargetkan paling lambat bulan September 2020, seluruh pemegang Suket sudah mendapatkan e-KTP.

Menurut Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan Sipil Dispendukcapil Jember, Ani Setyaningsih, Rabu (12/8/2020), pihaknya berharap masyarakat yang saat ini masih memegang Suket, dapat segera menukarkannya dengan e-KTP. “Sebab kuota blangko KTP el masih cukup banyak,” katanya.

Untuk proses penukarannya menurut Ani, masyarakat tidak harus ke kantor Dispendukcapil Jember, tetapi bisa juga melalui kantor Kecamatan terdekat. Bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, e-KTP akan langsung diberikan hari itu juga. Tetapi bagi yang masih bisa ditunda, e-KTP akan diantar langsung ke rumah masing-masing.

Ani berharap, masyarakat berani menolak jika ada oknum yang menawarkan jasa untuk pembuatan Suket pengganti e-KTP. Sebab, Dispendukcapil sudah tidak lagi mengeluarkan Suket. “Semua Suket yang masih beredar di masyarakat saat ini akan berakhir masa berlakunya di bulan September 2020,” ujarnya.

Supianik

About Fareh Hariyanto

Check Also

Jadwal Pertandingan Persewangi Banyuwangi di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional yang dirilis PSSI. (Foto. Instagram @persewangiofficial)

Persewangi Banyuwangi Siap Berlaga di Babak 16 Besar Liga 4 Nasional, PSSI Resmi Umumkan  Jadwal Pertandingan 

Melalui surat resmi dari PSSI pada Rabu, 07 Mei 2025 malam, tim asal Banyuwangi itu tergabung dalam Grup B bersama Persika Karanganyar, Persebata Lembata, dan Persic Cilegon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *