Penanganan limbah B3 di Pondok Pesantren Darussalam Blokagung Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

DLH Bantu Penanganan Khusus Limbah Covid 19 di Klaster Pondok Pesantren

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menerapkan suatu protokol penanganan limbah secara khusus selama masa karantina di klaster salah satu pondok pesantren di Banyuwangi. Selasa, (08/09).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Husnul Khotimah, mengatakan penanganan sampah dan limbah yang dihasilkan selama masa karantina ditangani secara khusus untuk menghindari penyebaran virus.

Husnul mengatakan limbah yang ditangani terdiri dari limbah padat dan cair. Limbah padat terbagi lagi menjadi limbah padat rumah tangga dan limbah padat berbahaya. “Limbah ini yang biasa disebut dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,” katanya.

Selanjutnya untuk limbah padat B3, merupakan limbah yang dihasilkan oleh aktivitas tenaga medis contohnya masker, APD, sarung tangan dan sebagainya. Selain itu limbah yang dihasilkan oleh aktivitas santri juga termasuk dikategorikan dalam limbah B3.

Sampai saat ini sebanyak 6000 santri menjalani masa karantina di dalam pondok, mereka mendapatkan jatah makan dari dapur umum nasi kotak tiga kali sehari. “Semua sampah kotak makan dan sisa makanan tersebut termasuk dikelola sebagai limbah B3,” ujarnya.

Fareh Hariyanto

About Fareh Hariyanto

Check Also

Modus Pura Pura Cari Kosan, Pasutri Bawa Kabur Motor Penguhuni Kos di Gambiran

Nasib Naas menimpa mahasiswa asal Gambiran Ridwal Maulana 21, motor miliknya di bawa kabur orang tidak dikenal pada Kamis 20 Juni 2024 sore. Kejadian tersebut terjadi di tempat kos desa Wringinagung, Gambiran Banyuwangi. AKP Badrodin Hidayat Kapolsek Gambiran menyampaikan, awalnya, Kamis 20 Juni 2024, sekitar pukul 16.00 wib, suami istri (Pelaku) yang tidak dikenal dan mengaku berasal dari Karang Anyar Jateng dengan mengendarai sepeda motor datang ke kos kosan milik PAK SUROSO".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *