Banyuwangi – Sebanyak 1.077 botol miras dari berbagai jenis, 57 jerigen arak bali, dan 470 botol jamu tradisional dimusnahkan dengan menggunakan buldoser di halaman Mapolres Banyuwangi, Selasa (6/9)
Minuman haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Adha yang dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Banyuwangi.
Menurut Kapolres Banyuwangi, AKBP Budi Mulyanto, miras tersebut adalah hasil operasi selama dua hari di seluruh kecamatan di Banyuwangi. Dengan pemusnahan miras tersebut, Kapolres berharap mampu menjaga kondusifitas daerah.
Selain itu, untuk mengantisipasi maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap minuman keras yang ada di masyarakat. Sekaligus sebagai pencegahan tindak kejahatan yang dapat muncul sebagai efek dari konsumsi minuman keras.
“Pemusnahan ini kami lakukan untuk mencegah street crime, pencabulan di bawah umur, dan kekerasan dalam rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan miras. Selain juga, sebagai tindak lanjut kami atas imbauan MUI untuk ikut aktif memberantas Molimo atau 5M,” kata Kapolres.
Molimo atau 5M yang dimaksud adalah main (judi), madon (berzina), madat (narkoba), minum (minuman keras), dan maling (korupsi, merampok, dll).
Pemusnahan tersebut secara langsung disaksikan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan dan Evaluasi KemenPAN-RB Jeffrey Erlan Muller, Wakil Bupati Yusuf Widyatmoko, Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto, dan Ketua MUI M. Yamin.
Rizki Restiawan