Bupati Dadang Wigiarto saat memberikan sambutan di salah stu acara Pemkab sempat sesumbar akan mengancam mempesiunkan dini pejabat yang tidak baik kinerjanya. Selasa, (22/08) (Foto. Zaini Zain)

Bupati Situboondo Ancam Pejabatnya yang Tidak Baik Kinerjanya Akan dipensiunkan Dini

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Pemkab Situbondo menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Seluruh Satuan Perangkat Daerah (SKPD) di evaluasi kinerjanya. Bupati Dadang Wigiarto mengancam mempesiunkan dini pejabat yang tidak baik kinerjanya.

Menurut Dadang, evaluasi kinerja bukan hanya mengoreksi dokumen program kerja, melainkan melihat capaian kinerja yang terukur, sesuai dokumen Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

Dadang menambahkan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai upaya memperbaiki kinerja birokrasi. “Setiap SKPD tidak bisa seenaknya membuat perencanaan program, melainkan harus fokus sebagaimana cita-cita RPJMD,” katanya.

Baca Juga. Nenek Pencari Buah Arabika Hilang di Perbukitan Gimeng Situbondo

Dadang mengaku, dirinya memimpin langsung penilaian kinerja setiap SPKD. Sedangkan Wakil Bupati kata Dadang, diberi tugas mengevaluasi bagian organisasi dan operasional. Agar objektif selama penilaian capaian kiernja SKPD didampingi tim Pemerintah  Provensi Jawa Timur.

Ia menuturkan, target evaluasi kinerja itu sudah jelas, selain ingin memenuhi target cita-cita RPJMD,  setiap SKPD kinerjanya harus semakin baik dan akuntabel.

Baca Juga. Tak Dapat Bantuan, Kasan dan Keluarganya Tinggal di Rumah Kumuh

Dengan demikian, lanjut Dadang, penggunaan anggaran kedepan akan lebih efisien, karena pencapaian kinerja setiap SKPD akan terukur.

“Saya akan mempesiunkan dini, jika setelah di evaluasi masih ada pejabat yang tak mengikuti system pola kinerja,” ujarnya.

Zaini Zain

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *