Penyerahan SK mutasi yang dibagikan secara langsung oleh Bupati Jember di Pendopo Wahya Wibawa Graha. (Foto. Supianik)

Bupati Jember Janji Cabut SK Mutasi Guru yang Diperoleh dengan Ilegal

Radiobintangtenggara.com, JEMBER Sebanyak 316 guru SDN dan SMPN di kabupaten Jember menerima penyerahan SK mutasi yang dibagikan secara langsung oleh Bupati Jember di Pendopo Wahya Wibawa Graha.

Penyerahan langsung oleh Bupati ini dimaksudkan untuk memastikan tidak ada pungli dalam proses pengurusannya.

Bupati Jember, Faida, menerangkan pemberian SK mutasi bagi 316 guru ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan guru. Guru yang mengajukan mutasi adalah yang tempat mereka mengajar berjarak lebih dari 25 kilometer, bahkan ada yang lebih dari 100 kilometer.

Baca Juga. Serang Petugas, Buronan Kasus Perampokan di Tembak Mati

Menurut Bupati, Jarak  yang jauh terlalu jauh hanya akan membuat waktu terbuang sia-sia, selain itu resiko diperjalanan juga lebih tinggi dan tidak efektif dalam pekerjaan.

“Selama  ada formasi  disekolah baru dan sekolah lama tidak terganggu operasionalnya kami akan menyetujuinya,” katanya.

Dari 316 guru PNS, lanjut Faida, pihaknya mengajukan SK mutasi, 100 persen disetujui. Dari jumlah tersebut 88 persen guru mendapatkan mutasi disekolah sesuai keinginan, dan sisanya  mendapatkan sekolah berbeda namun tetap berada dalam satu desa atau satu kecamatan.

Faida menambahkan, dalam kesempatan itu dirinya juga mengundang seluruh kepala sekolah pemberi rekom, untuk memastikan jika penerbitan rekom untuk kepindahan para guru tersebut tidak ada biaya sama sekali.

“Kami memastikan, akan mencabut SK mutasi yang diketahui ada pungli yang menyertainya,” ujarnya.

Baca Juga. Peduli Buruh Migran Empat Desa Di Jember Telah Miliki Perdes Desbumi

Sementara itu, Ali Wafan, salah satu guru penerima SK mutasi mengaku sangat bersyukur bisa memperoleh SK mutasi. Pasalnya setelah 12 tahun mengabdi sebagai tenaga pengajar dan lebih dari 3 kali mengajukan mutasi.

Baru kali ini permohonannya disetujui. Alasan guru wali kelas yang tinggal di kecamatan Jombang itu mengajukan pindah, karena selama ini jarak yang harus ia tempuh untuk mengajar di SDN Plerean cukup jauh.

“Meski se-Kecamatan Sumberjambe namun harus menempuh jarak sekitar 95 kilometer,” katanya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *