Dikabarkan Hilang Saat Melaut, Nelayan Warga Blimbingsari Ditemukan Meninggal

Bintangtenggara.net – Nelayan yang dikabarkan hilang saat melaut di sekitaran Pantai Pecemengan, Dusun Pecemengan Desa/Kecamatan Blimbingsari pada Minggu (09/06) pagi, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Wahyu Setyabudi Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi menyebut, untuk proses pencarian dibagi dalam dua tim yaitu tim darat dan tim laut.

Sekitar pukul 16.30 WIB tim darat menemukan korban. Hingga pukul 17.20 WIB korban berhasil dievakuasi dan korban diserahkan ke pihak keluarga. Korban ditemukan di sekitar Pantai Cungkingan yang jaraknya sekitar 5 mil dari Pantai Pecemengan. Dengan ditemukannya korban maka Operasi Sar ditutup.

Sebelumnya Penemuan perahu tanpa awak dalam kondisi mesin yang masih hidup dengan nama lambung perahu “Dua Cucu”. Ditemukan di sekitaran Pantai Pecemengan, Dusun Pecemengan Desa/Kecamatan Blimbingsari, Minggu (09/06).

Mengutip dari @satpolairud_bwi menurut keterangan warga, Rubai (59) berangkat melaut sekitar pukul 04.00 WIB bersama rekan-rekan nelayan menggunakan perahu terpisah.

Sekitar pukul 08.00 WIB rekan lainnya sudah sandar di Pantai Pecemengan. Akhirnya pada pukul 09.00 WIB perahu “Dua Cucu” milik Rubai tiba di sekitar pantai dengan kondisi mesin masih hidup namun tanpa ada orang.

Sampai saat ini pencarian dilakukan di sekitar Pantai Pecemengan oleh nelayan setempat diduga hilangnya korban tidak jauh dari pantai karena jaring sudah posisi naik dari mesin. Hingga saat ini posisi korban belum ditemukan.

Dikonfirmasi terpisah, Wahyu Setyabudi Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi sudah menerima informasi tersebut. Ia dan timnya bergegas menuju lokasi untuk malakukan proses pencarian. (Zef/RBT)

About Zefya Rany

Check Also

Pemerintah melalui tiga kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait libur sekolah dan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025. (Foto. Istimewa)

Dispendik Banyuwangi ungkap Tentang Libur Sekolah dan Pembelajaran Ramadan 2025 Pasca Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama

Pemerintah melalui tiga kementerian telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait libur sekolah dan pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadan 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *