Radiobinangtenggara.com, JEMBER – Sebanyak 8.004 Pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sudah terdaftar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember di hari terakhir pendaftaran Kamis (21/2/2019). Namun jumlah tersebut masih jauh dari target yang dibutuhkan Bawaslu, yakni sebanyak 15.000 pendaftar.
Anggota Bawaslu Jember, Devisi Organisasi dan SDM, Devi Aulia Rahim saat dikonfirmasi Bintang Tenggara menerangkan, kebutuhan PTPS di Kabupaten Jember 7.670 orang. Kebutuhan ini harus dipenuhi 2 kali lipatnya, karena nantinya akan dilakukan seleksi untuk mencari orang yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya.
Dengan kurangnya jumlah pendaftar, Bawaslu Jember membuka perpanjangan pendaftaran pada tanggal 25 hinggga 27 Februari 2019. “Hal ini dikarenakan, kebutuhan di masing-masing kecamatan masih belum terpenuhi,” katanya.
Devi menerangkan, belum bisa dipenuhinya kebutuhan dimasing-masing kecamatan akan menjadi persoalan tersendiri. Karena akan cukup sulit bila harus mengambil dari desa sebelah untuk menutupi kebutuhan disalah satu desa.
Menurut Devi, sampai saat ini kecamatan yang masih belum terpenuhi kuota pendaftarnya antara lain kecamatan Tanggul, Semboro, Tempurejo, Mumbulsari dan Jenggawah.
“Kendala yang dihadapi dilapangan, sulitnya mencari pendaftar yang sesuai dengan syarat yang ditentukan yakni minimal berumur 25 tahun dan pendidikan minimal SMA/sederajat,” ujarnya.
Devi menambahkan, sebenarnya minat masyarakat untuk mendaftar sebagai PTPS cukup banyak terlebih anak muda, namun umur mereka masih belum memenuhi kriteria. Ia berharap, masyarakat Jember bisa ikut serta berpartisipasi dalam agenda pemilihan umum salah satunya sebagai pengawas TPS.
Diberitakan, Bawaslu Jember membuka pendaftaran PTPS mulai 11 hingga 21 Februari 2019. Namun hingga ditutupnya pendaftaran pada Kamis (21/2/2019) kemarin, jumlah pendaftar masih belum memenuhi target seperti yang diharapkan.
SUPIANIK