Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuwangi saat melakukan Inspeksi di salah satu lapak pedagang hewan Qurban guna mengecek kondisi kesehatan hewan Qurban. (Foto. Repro)

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuwangi Pastikan Hewan Qurban Sehat

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Peringatan hari raya  Idul Adha semakin dekat. Ini merupakan momentum dimana warga mulai mencari hewan kurban terbaik untuk dikurbankan. Kesempatan itu pun ditangkap para penjual hewan kurban yang berjualan dan menyediakan hewan kurban terbaiknya.

Agar kualitas hewan kurban terjaga, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang hewan ternak yang tersebar di beberapa tempat, Kamis (24/8). Antara lain  di Jl. Gajahmada, Jl Kepiting, Kelurahan Singotrunan dan Kecamatan Glagah.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setiawan, mengatakan  tahun ini stok kambing untuk kurban di Banyuwangi yang dijual oleh pedagang-pedagang  di pinggir jalan berjumlah 363 ekor. Total ada 13 pedagang. Jumlahnya menurun dibanding tahun lalu yang mencapai 20 pedagang.

Arief menambahkan, di Gombengsari, masing-masing kambing dikeluarkan di halaman rumah tiap-tiap warga. Tujuannya adalah sebagai etalase yang memperkenalkan potensi kambing di wilayah tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Banyuwangi, populasi kambing di Banyuwangi saat ini mencapai 126.887 ekor. Dari jumlah tersebut,  13 ribu populasi kambing terpusat di Gombengsari.

Sedangkan stok untuk kambing yang layak untuk kurban mencapai 7500 ekor. Sementara untuk populasi sapi, mencapai 115 ribu ekor. Dari angka tersebut, Kabupaten Banyuwangi sudah bisa menyuplai kebutuhan kambing dan sapi untuk daerah lain.

HERMAWAN

 

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Antrean panjang warga yang mengular di Pangkalan Resmi LPG di Kecamatan Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang imbas aturan baru dari Pertamina. (Foto. Akun X @Mdy_Asmara1701)

Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg Bikin Warga Kelimpungan, Beberapa Wilayah Dilaporkan Terjadinya Antrian Pembelian di Pangkalan

Kebijakan larangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram yang mulai diterapkan pada 1 Februari 2025, membuat sejumlah warga di Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, kelimpungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *