Guna mempercepat Implementasi Perhutanan Sosial, Pemkab Lumajang Serahkan KUR Tani dan Kartu Tani ke petani lokal. (Foto. Repro)

Percepat Implementasi Perhutanan Sosial, Pemkab Serahkan KUR Tani dan Kartu Tani

Radiobintangtenggara.com, LUMAJANG – Hingga kini, pemerintah memiliki 2 agenda besar yang menjadi sorot utama terkait dengan pengelolaan hutan, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya di sekitar hutan dan juga penciptaan model pelestarian hutan yang efektif.

Hal tersebut telah didefinisikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satunya melalui program Perhutanan Sosial, yakni sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.

Baca Juga. Sosialisasi Produk Hukum Kepegawaian, Wabup Minta ASN Beri Layanan Prima dan Profesiona

Kepala Perhutani SKPH Lumajang Muchlisin, S.Hut mengatakan Program Perhutanan Sosial memberikan akses legal kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar.

“Akses legal pengelolaan kawasan hutan ini, dibuat dalam lima skema pengelolaan, yaitu Skema Hutan Desa,” katanya.

Menurut Muchlisin, hutan Tanaman Rakyat (HTR/IPHPS) adalah hutan tanaman pada hutan produksi yang dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi dan kualitas hutan produksi dengan menerapkan silvikultur dalm rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan.

Baca Juga. Pemkab Lumajang, Tetapkan Besaran RAPBD Tahun 2018

Skema terakhir, lanjut Muchlisin adalah Kemitraan Kehutanan, dimana adanya kerjasama antara masyarakat setempat dengan pengelola hutan, pemegang Izin Usaha Pemanfaatan hutan, jasa hutan, izin pinjam pakai kawasan hutan atau pemegang izin usaha industri primer hasil hutan.

“Hutan Adat (HA), dimana hutan ini adalah hutan yang berada di dalam wilayah masyarakat hutan adat,” ujarnya.

SUPIANIK

 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Keluhan Baliho yang Robo di Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono yang tidak kunjung diperbaiki pemiliknya. (Foto. Joko Anwar)

Warga Desa Sukonatar Keluhkan Adanya Papan Reklame Roboh Imbas Angin Kencang yang Tak Kunjung Diperbaiki Pemiliknya

Warga Dusun Sukopuro, Desa Sukonatar, Kecamatan Srono, mengeluhkan kondisi papan reklame yang roboh dan belum juga diperbaiki oleh pemiliknya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *