Batik Gajah Oleng Jeruji, Hasil kerajinan Warga Binaan Lapas Banyuwangi

BINTANG TENGGARA – Berstatus narapidana tak membuat warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhenti berkreasi. Mereka justru membuat beragam kreasi bernilai ekonomis, salah satunya batik tulis.

News Manager Radio Bintang Tenggara Mohamad Handoyo saat mengunjungi lapas, terlihat warga binaan sedang membuat Batik tulis motif unik. Namanya, Batik Gajah Oling Jeruji (Bagajo). Batik gajah oling merupakan motif asli Banyuwangi.

Berbincang bincang dengan Kalapas Banyuwangi Agus Wahono menjelaskan Karena dibuat di Lapas, Namanya ditambahi jeruji. Motif batik tulis ini dibuat sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Jenis batik ini juga sudah lolos sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Sehingga, sudah memiliki hak cipta

Batik Bagajo memiliki motif utama belalai gajah. Lalu, dikreasi dengan motif gelang sebagai simbol borgol. Motif yang unik ini ternyata banyak digandrungi.

Yang sangat membanggakan, informasi yang didapatkan Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur pesan sekitar 200 lembar kain batik warga binaan lapas Kelas II A Banyuwangi.

Selain motif Bagajo, warga binaan Lapas Banyuwangi juga melayani beragam pesanan motif lainnya. Warnanya juga disesuaikan dengan pesanan. Setiap harinya, sebanyak 17 warga binaan menekuni kerajinan batik ini.

Mereka terdiri berbagai latar belakang permasalah. Setiap harinya warga binaan dapat memproduksi sekitar 5 kait baik setiap harinya.

Agus menambahkan Ide membuat batik di Lapas ini tak lepas dari tingginya potensi yang dimiliki warga binaan. Awalnya, Lapas Banyuwangi bekerjasama dengan perajin batik untuk mengajari teknik membatik.

Ternyata, banyak warga binaan yang tertarik menekuninya. Alhasil, batik menjadi salah satu kerajinan unggulan Lapas Banyuwangi.

Harapanya kedepan warga binaan bisa memaksimalkan potensi yang diberikan oleh Lapas Banyuwangi.

Sehingga setelah keluar dari lapas bisa mengembangakan keahlian yang sudah dipelajari ketika di Lapas dan menjadi orang berguna bagi lingkungan sekitar.***

About Okki Nila

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *