Tim Buser Satuan Narkoba mengamankan seorang nelayan M (40) asal Dusun Mimbo Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih karena diduga menjual mengedarkan obat-obatan daftar G jenis pil tresx. (Foto. Repro)

Polres Situbondo

About Fareh Hariyanto

Check Also

Tangkal HOAKS dan Ujaran Kebencian, Banyuwangi Gelar FGD dan Deklarasi Dunia Digital Sehat

Bertempat di Aston Hotel Banyuwangi, Jum’at (13/6/2025) Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Membendung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *